Sepasang Kekasih di Sukabumi Tega Lakukan Aksi Pembunuhan, Berhasil di Amankan Polisi

    Sepasang Kekasih di Sukabumi Tega Lakukan Aksi Pembunuhan, Berhasil di Amankan Polisi
    Sepasang Kekasih di Sukabumi Tega Lakukan Aksi Pembunuhan, Berhasil di Amankan Polisi

    SUKABUMI - Polres Sukabumi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana, Dalam Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H., S.I.K., M.T., dan Kapolsek Gegerbitung Iptu Bayu serta Kbo Reskrim Iptu Ruskan., Rabu (3/7/2024).

    Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 27 Juni 2024, setelah penemuan jasad korban di Jalan Pasir Sirem, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

    Berdasarkan investigasi yang dilakukan, kronologis kejadian mengungkapkan bahwa korban, seorang ibu rumah tangga berusia 50 tahun, telah menjadi korban pembunuhan yang direncanakan.

    Menurut Kapolres Sukabumi, pelaku identifikasi sebagai WS, seorang buruh asal Purwokerto, dan NAA, seorang ibu rumah tangga dari Cianjur. Mereka berdua bersama korban telah merencanakan aksi kriminal ini sejak pertemuan pertama di Pegadaian Cianjur.

    Setelah meminjam uang dari korban dan mengantarnya menagih utang di Leles, Cianjur, mereka kemudian membawa korban ke Sukabumi dengan dalih akan menggadaikan sertifikat.

    Namun, di perjalanan menuju Sukabumi, tepatnya di Kecamatan Gegerbitung, mereka melakukan aksi keji. WS mengurung korban dari belakang dan menyandarkan tubuhnya, sementara NAA dengan cepat menyerang korban dengan kain lap hingga korban tidak berdaya. Setelah yakin korban telah meninggal, mereka merampas barang-barang berharga milik korban, mencuci darah di mobil mereka, dan membuang jasad korban di pinggir jalan.

    "Kami menemukan bukti yang kuat dan mengarah pada keterlibatan WS dan NAA dalam aksi pembunuhan ini, " kata Kapolres Sukabumi dalam konferensi persnya.

     "Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 20 tahun hingga seumur hidup."

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Surade Polres Sukabumi Gelar Safari...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Giat Door to Door System Bripda Fakhri Anabil Nurizzan di Desa Cidadap, Sukabumi: Waspada Terhadap Tindak Pidana dan Kenakalan Remaja
    Dari Pelosok Desa Hingga Kota Dukungan Untuk H. Andreas terus Mengalir agar Dampingi H. Asep Japar di Pilkada Sukabumi 2024
    Ketua Relawan Sahaja, Ujang Grey: Tegak Lurus Untuk Kemenangan Asep Japar Andres Coblos Paslon Nomor 2
    Laskar A A Hadiri Silaturahmi Konsolidasi Penguatan Relawan Sahaja Cisolok: Coblos Nomor 2 Serentak di TPS
    Ruang Guru SDN 3 Citanglar Kecamatan Surade Terbakar, Begini kata Babinsa di Surade
    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Gelar DDS untuk Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024
    Ciptakan Kondusifitas, Kapolsek Nyalindung Akp Joko Himbau Warga Mari Ciptakan Pemilu Aman Damai
    Antisipasi Tawuran Pelajar, Kapolsek Kalibunder Sosialisasikan Cooling System di SMA Negeri 1 Kalibunder
    Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Laksanakan Giat DDS, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan
    Kapolsek Cikidang Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Cidolog Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Berikan Himbauan Kamtibmas dan Kesehatan Melalui DDS
    Ciptakan Kondusifitas oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sambangi Warga, Berikan Himbauan Penting
    Kapolsek Nyalindung Akp Joko Susanto Gencar Sosialisasikan Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis
    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Sosialisasikan Pencegahan Kriminalitas dan Kesiagaan Bencana

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Raih Sertifikat TedQual dari UNWTO, Pariwisata Trisakti Mendunia!
    Inovasi Nila Salin, Politeknik KP Karawang Dorong Budidaya Ikan Unggulan di Kawali
    Kemudahan Wisata Singapura ke Kepri, Imigrasi Bebaskan Visa untuk PR Singapura

    Tags