Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laporkan Kegiatan Anjangsana DDS dengan Warga Desa Nyalindung

    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laporkan Kegiatan Anjangsana DDS dengan Warga Desa Nyalindung
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laporkan Kegiatan Anjangsana DDS dengan Warga Desa Nyalindung

    Pada hari Senin, tanggal 11 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana/Door To Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kp. Cikawung Rt. 03/07 Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat:

    1. Menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H, demi kenyamanan dan khidmatnya beribadah di bulan suci Ramadhan, warga diminta untuk tidak menjual atau menggunakan petasan.
    2. Himbauan agar warga waspada terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung.
    3. Dorongan untuk meningkatkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor (Curat, Curas, dan Curanmor).

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Akhir...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laporkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 

    Tags