Polsek Gegerbitung Gelar Patroli Dialogis untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

    Polsek Gegerbitung Gelar Patroli Dialogis untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
    Polsek Gegerbitung Gelar Patroli Dialogis untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

    Polsek Gegerbitung kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan Patroli Dialogis di sekitar wilayah hukumnya. Kegiatan ini melibatkan dua petugas patroli, yaitu Aipda Ramdani dan Briptu Asep W.K, yang dipimpin oleh Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E.

    Rute patroli dialogis kali ini melibatkan wilayah hukum Polsek Gegerbitung, khususnya di Kampung Tegal Sereh, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung. Mereka tak hanya sekadar berpatroli, namun juga menyampaikan sejumlah himbauan kepada masyarakat setempat.

    Salah satu fokus utama patroli ini adalah mengajak warga masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga situasi kamtibmas agar wilayah hukum Polsek Gegerbitung tetap kondusif. Petugas juga mengingatkan tentang potensi tawuran antar pelajar di wilayah tersebut, serta memberikan himbauan kepada anak-anak remaja agar tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban warga.

    Selama patroli berlangsung, masyarakat merespons positif terhadap himbauan yang disampaikan oleh petugas. Mereka menunjukkan pemahaman dan kesiapan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

    Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah hukumnya. "Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, kita dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, " ujar Kapolsek.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Polsek Sagaranten...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 
    Peringati HPN 2025, MCM SMSI Dialog Interaktif: Pembatasan Usia dalam Penggunaan Media Sosial Menuju Indonesia Emas 2045

    Tags