Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pencurian Sepeda Motor Para Tersangka Ancamannya 7 Tahun Penjara

    Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pencurian Sepeda Motor Para Tersangka Ancamannya 7 Tahun Penjara
    Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pencurian Sepeda Motor Para Tersangka Ancamannya 7 Tahun Penjara
    Sukabumi - Dalam sebuah pengungkapan, Polres Sukabumi berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi. Dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menegaskan keseriusan Polres Sukabumi dalam menangani kasus ini. Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo menyatakan, "Kami telah berhasil mengungkap pencurian sepeda motor yang telah meresahkan masyarakat. Tidak hanya satu atau dua kejadian, tetapi kami berhasil mengidentifikasi sejumlah titik kejadian di wilayah Kabupaten Sukabumi." Ungkap AKBP Tony Prasetyo. AKP Ali Jupri menjalaskan kepada awak media, "Awalnya Tersangka A dengan Tersangka S telah sampai di Kp. Baru Ds. Panumbangan Kec. Jampang Tengah pada hari Sabtu langgal 20 januari 2024 dengan di antar oleh P (DPO) yang dimana Tersangka A dengan S langsung berjalan mencari target, kemudian sebuah rumah yailu milik korban yang menjadi target tersangka A dan tersangka S untuk melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara tersangka A dan tersangka S masuk kedalam halaman parkiran rumah mlik korban lalu mengangkat 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade wama oren hitam dalam keadaan masih terkunci stang yang dimana posisi awalnya berada di halaman rumah. Tambah Kasat Reskrim Polres Sukabumi. Ipda Sapri Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi menambahkan kepada awak media, "lalu setelah itu tersangka A membobol rumah kunci kontak motor tersebut menggunakan Kunci palsu letter (T) namun tersangka A bersama tersangka S lidak langsung menghidupkan sepeda motor lersebut, Tersangka A dan Tersangka S mendorong dahulu motor tersebut dari rumah korban ke Jalan raya ulama sampai sekita 200 meter (dua ratus meter) lalu setelah itu tersangka A bersama tersangka S menghidupkan sepeda motor tersebut lalu pergi ke daerah Cibadak Kab.  Sukabumi. Ungkap Kanit Jatanras Polres sukabumi. Lebih lanjut, Kapolres Sukabumi juga menjelaskan, "Para pelaku menggunakan modus yang terorganisir dengan baik. Mereka tidak hanya mencuri sepeda motor, tetapi juga menjual barang curian tersebut di daerah tertentu. Namun, berkat kerja keras tim investigasi kami, para pelaku berhasil kami amankan." Para tersangka yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Kapolres Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan demikian, pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak akan terulang di wilayah Kabupaten Sukabumi, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenteram.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Dalih Jaga Anak Oknum Ustad Bejat Cabuli...

    Artikel Berikutnya

    Motor Saepul Kembali, Polres Sukabumi Ungkap...

    Berita terkait

    Ketua Relawan Sahaja, Ujang Grey: Tegak Lurus Untuk Kemenangan Asep Japar Andres Coblos Paslon Nomor 2
    Ruang Guru SDN 3 Citanglar Kecamatan Surade Terbakar, Begini kata Babinsa di Surade
    Laskar A A Hadiri Silaturahmi Konsolidasi Penguatan Relawan Sahaja Cisolok: Coblos Nomor 2 Serentak di TPS
    Dari Pelosok Desa Hingga Kota Dukungan Untuk H. Andreas terus Mengalir agar Dampingi H. Asep Japar di Pilkada Sukabumi 2024
    Giat Door to Door System Bripda Fakhri Anabil Nurizzan di Desa Cidadap, Sukabumi: Waspada Terhadap Tindak Pidana dan Kenakalan Remaja
    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Gelar DDS untuk Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024
    Ciptakan Kondusifitas, Kapolsek Nyalindung Akp Joko Himbau Warga Mari Ciptakan Pemilu Aman Damai
    Antisipasi Tawuran Pelajar, Kapolsek Kalibunder Sosialisasikan Cooling System di SMA Negeri 1 Kalibunder
    Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Laksanakan Giat DDS, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan
    Kurang dari 24Jam, Polres Sukabumi Berhasil Ringkus 9 Anggota Geng Motor yang Resahkan Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Cidolog Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Berikan Himbauan Kamtibmas dan Kesehatan Melalui DDS
    Ciptakan Kondusifitas oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sambangi Warga, Berikan Himbauan Penting
    Kapolsek Nyalindung Akp Joko Susanto Gencar Sosialisasikan Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis
    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Sosialisasikan Pencegahan Kriminalitas dan Kesiagaan Bencana

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Imigrasi Raih Sertifikat ISO/IEC 27001, Perkuat Keamanan Data Pribadi
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Raih Sertifikat TedQual dari UNWTO, Pariwisata Trisakti Mendunia!
    Inovasi Nila Salin, Politeknik KP Karawang Dorong Budidaya Ikan Unggulan di Kawali

    Tags