Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan Police Goes To School di Lapangan SMP N 1 Gegerbitung, yang berlokasi di Kp. Cangklek, Desa dan Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 07.15 WIB dan dihadiri oleh seluruh siswa kelas 7 hingga 9, kepala sekolah, dan para guru.
Kapolsek Gegerbitung, IPDA Subit Sudrajat, SH, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek memberikan arahan yang penting bagi siswa-siswa SMP N 1 Gegerbitung. Beliau menekankan beberapa poin penting, antara lain:
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sudjono
|
Pencegahan Tawuran: Siswa diingatkan untuk tidak terlibat dalam tawuran antar sekolah, karena tindakan tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta dapat merusak nama baik keluarga dan sekolah.
Larangan Narkoba: Kapolsek mengingatkan agar siswa tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, mengingat dampak negatif yang dapat merusak diri sendiri dan generasi bangsa.
Kepatuhan Terhadap Aturan: Siswa diharapkan mematuhi semua aturan yang ada, baik di sekolah maupun di masyarakat, serta tidak melawan orang tua dan guru.
Penggunaan Kendaraan: Kapolsek menegaskan pentingnya tidak menggunakan knalpot brong pada sepeda motor.
Razia Mendatang: Diharapkan para siswa menyadari bahwa ke depan, pihak muspika Kecamatan Gegerbitung akan melakukan razia di setiap sekolah untuk menegakkan aturan terkait knalpot brong, narkoba, dan senjata tajam.
Kegiatan Police Goes To School ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah, khususnya di SMP N 1 Gegerbitung. Kegiatan berakhir pada pukul 07.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Gegerbitung menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar.