Hari Guru adalah hari untuk menunjukkan penghargaan terhadap guru, dan diperingati pada tanggal yang berbeda-beda bergantung pada negaranya. Di beberapa negara, hari guru merupakan hari libur sekolah.
Di Indonesia Setiap 25 November tiap tahunnya.
Baca juga:
BEM PTMA ZONA III Serukan Kebhinekaan
|
Hari Guru Nasional diperingati bersama hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hari Guru Nasional bukan hari libur resmi, dan dirayakan dalam bentuk upacara peringatan di sekolah-sekolah dan pemberian tanda jasa bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
Guru di Indonesia dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Hari Guru Nasional ditetapkan Presiden Soeharto pada tanggal 25 November 1994, dengan sebuah Keputusan Presiden, yaitu Kepres Nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.
Dokumentasi Hari Guru Nasional 2023 di MI Cikakak kelas 4
Baca juga:
Ustadz Adi Hidayat: Rahasia Shalat 5 Waktu
|
Raya Nur Aulia Alruslaniyah
Baca juga:
Ustadz Abdul Somad: Cara Bersyukur
|