Antisipasi Gangguan Kamtibmas Oleh Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Oleh Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Oleh Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi

    Polsek Gegerbitung kembali mengambil langkah preventif dengan menggelar patroli biru malam pada Kamis (14/03/2024) pukul 22:30 WIB. Dalam giat tersebut, Unit Samapta Polsek Gegerbitung menyoroti berbagai potensi tindak kriminal, dengan fokus pada pencegahan C3 (Curas, Curat, Curanmor).

    AIPDA Ramdani dan BRIPKA Geri Permana bertindak sebagai petugas patroli yang berkeliling di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Selama patroli, mereka memberikan pesan kepada masyarakat untuk aktif dalam kegiatan ronda malam dan memperhatikan sekitar kampung mereka guna meminimalisir kejadian kriminal seperti curas, curat, dan curanmor. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau mendapatkan informasi yang membutuhkan tindakan polisi.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Berbagi Berkah, Bahagiakan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Polsek Gegerbitung Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Relawan Teu Kungsi Lila dan Maung Sukabumi Bersama A A Hadiri Puncak Seren Tahun di Kasepuhan Gelar
    Ustad Uday Palabuhanratu Nyatakan Dukung AA Sepenuhnya di Pilkada Sukabumi 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Laksanakan Sambang dan Koordinasi Kamtibmas Bersama Tokoh Pemuda Desa Waluran

    Tags